You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 KPK Kroscek Temuan BPK dengan Keterangan Basuki
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

KPK Kroscek Temuan BPK dengan Keterangan Basuki

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membandingkan keterangan yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dengan laporan hasil investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.

Jadi, penyelidikan ini untuk mendalaminya. Semuanya akan kami kroscek dan dalami apakah ada kesalahan fatal atau tidak, dan ada kerugian negara atau tidak

"Jadi, penyelidikan ini untuk mendalaminya. Semuanya akan kami kroscek dan dalami apakah ada kesalahan fatal atau tidak, dan ada kerugian negara atau tidak," kata Agus Rahardjo, Ketua KPK, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/4).

Menurut Agus, ada beberapa poin yang menjadi perhatian, yang salah satunya mengenai aturan yang digunakan BPK dalam mengaudit soal pembelian lahan tersebut. Pihaknya juga telah meminta kepada BPK untuk melakukan audit investigasi sebagai tindaklanjut temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov DKI 2014.

Basuki: KPK Profesional

Hingga saat ini, Basuki masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Berdasarkan LHP BPK, ada kerugian negara sekitar Rp 191 miliar dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye17610 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1564 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1137 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1087 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1033 personTiyo Surya Sakti